Kamis, 22 Oktober 2009

Pentingnya Organisasi & Metode Dalam Suatu Perusahaan

ORGANISASI & METODE

1. Arti penting Organisasi & Metode

Dalam pengertiannya istilah organisasi dapat dibedakan menjadi 5 istilah . Yang pertama adalah organisasi yang bersifat statis yaitu sekelompok manusia untuk saling bekerja sama . Yang kedua adalah organisasi yang bersifat dinamis yaitu pengelompokan manusia dalam suatu kerja sama yang efisien . Yang ketiga organisasi sebagai system kerja sama yaitu organisasi yang dibentuk utuk melakukan kerja sama demi mencapai tujuan bersama . Yang ke 4 yaitu organisasi sebagai system tata hubungan kerja yaitu organisasi yang bekerja berdasarkan pola cara – cara bagaimana kegiatan dan kerja sama tersebut harus dilaksanakan sehingga tujuan tercapai secara efisien . Yang ke 5 yaitu organisasi sebagai proses pembagian tugas adalah organisasi yang bekerja sama dengan membagi tugas untuk mencapai tujuan secara efisien .
Sedangkan metode adalah suatu tata kerja yang dapat mencapai tujuan secara efisien . Metode sangat diperlukan dalam melakukan suatu pekerjaan karena jika kita menggunakan metode yang tepat dalam melakukan suatu pekerjaan , maka pekerjaan itu akan terselesaikan dengan cepat , efisien dan tepat waktu . Bayangkan jika kita melakukan suatu pekerjaan tanpa menggunakan suatu metode , kemungkinan pekerjaan yang kita lakukan akan memakan banyak waktu dan bisa juga menjadi berantakan .
Oleh karena itu , organisasi dan metode adalah salah satu kunci atau syarat pelaksanaan kerja yang setepat – tepatnya . Dengan menggunakan organisasi dan metode , kita dapat memanfaatkan sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan menghasilkan efisiensi kerja untuk mencapai tujuan yang diinginkan . Tanpa harus memerlukan waktu dan tenaga yang banyak , kita sudah bisa mencapai tujuan yang kita inginkan tepat waktu .

2. Bentuk – Bentuk Organisasi

1. Organisasi Niaga
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya adalah mencari keuntungan . Organisasi niaga biasanya bergerak dalam penjualan / penyewaan barang atau jasa .
Berikut ini adalah macam – macam organisasi niaga :
 Firma (FA) adalah suatu persekutuan dari beberapa orang . Perusahaan bertanggung jawab atas semua yang terjadi di dalam perusahaan .
 Perseroan Komanditer (CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seseorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seseorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin . CV terbagi menjadi 2 , yaitu :
- CV Pasif : Investor hanya menanamkan modalnya saja dan tidak aktif dalam kegiatan di dalam perusahaan .
- CV Aktif : Investor menanamkan modal dan aktif dalam kegiatan di dalam perusahaan .
 Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal yang terdiri dari saham – saham yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya . Karena modalnya terdiri dari saham – saham yang dapat diperjual belikan , perubahan kepemilikan perusahaan dapat berubah – ubah tanpa harus membubarkan perusahaan . Berikut ini ada beberapa macam– macam perseroan terbatas :
- Terbuka (Tbk) : Saham bisa dibeli / dimiliki oleh siapapun .
- Tertutup : Saham hanya bisa dimiliki oleh anggota perusaan tersebut .
- Limited : Saham yang kepemilikannya terbatas , hanya untuk investor tertentu .
- Kosong : Perseroan terbatas yang sudah tidak beroperasi lagi .
- Negara : Perseroan terbatas yang dimiliki oleh Negara .
 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah untuk menyejahterakan anggotanya.
Koperasi berdasarkan fungsinya dapat dikelompokkan menjadi 5 kelompok , yaitu :
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Produsen
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Jasa
Sedangkan , koperasi berdasarkan wilayah / ruang lingkupnya dibagi menjadi 4 , yaitu :
- Koperasi Primer
- Pusat Koperasi ( Gabungan dari koperasi primer)
- Induk Koperasi
- Gabungan Koperasi
 Kontel adalah persekutuan berbagai perusahaan yang sejenis yang memiliki perjanjian tertentu .
 Join Ventura
 Trust adalah gabungan dari beberapa perusahaan .
 Holding Company adalah perusahaan yang sahamnya patungan yang biasanya mengawasi 1 atau lebih perusahaan . Kepemilikan sahamnya bisa sebagian atau keseluruhan .

2. Organisasi Sosial
Organisasi social adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat , baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum , yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

3. Bentuk Struktur Organisasi

 Struktur Organisasi Staff adalah struktur organisasi yang terdiri dari staff yang memiliki seorang manager untuk mengaturnya .
 Struktur Organisasi Lini adalah struktur organisasi yang terdiri dari lini yang memiliki tugas masing – masing di setiap lininya .
 Struktur Organisasi Fungsional adalah pimpinan-pimpinan yang ada tidak mempunyai bawahan yang jelas karena setiap pimpinan mempunyai wewenang memberik komando sepanjang ada hubungannya dengan fungsi atasan tersebut.
 Struktur Organisasi Fungsional dan Lini adalah gabungan antara struktur organisasi fungsional dan lini .
 Struktur Organisasi Fungsional dan Staff adalah gabungan antara struktur organisasi fungsional dan staff .
 Struktur Organisasi Lini Dan Staff adalah biasanya digunakan oleh organisasi besar dengan daerah kerja yang luas dengan bidang tugas yang beraneka ragam serta rumit. Memiliki satu atau lebih tenaga staf tenaga ahli yang memberi saran atau nasihat.
Dalam proposal yang kelompok saya buat pada tugas pertama , bentuk struktur perusahaan kami yaitu Organisasi Lini dan Staff karena disana terdapat 4 orang karyawan operator , 2 orang teknisi , 1 orang tenaga administrasi dan akunting , 1 orang supervisi dan 1 orang manager .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar